Sylviana Murni Pada Saat Menjabat Sebagai Walikota - Berdemokrasi.com |
Gosip Intelejen – Salah satu Cawagub Daerah Pemilihan DKI Jakarta, Sylviana Murni menhadiri panggilan Bareskrim Porli terkait dengan kasus Tipikor atau tindak pidan Korupsi di Gedung Ombudsman RI pada tanggal Sabtu (20/01/2016) Kedatangan terkait dengan pemerikasaan sebagai saksi dalam dugaan kasus pengelolaan BAnsos Pemerintah Kota DKi Jakarta untuk Kwartir Daerah Gearakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
Silvy yang dicecar pertanyaan selama tujuh jam pemeriksaaan menegaskan bahwa terdapat kesalahan Administrasi dari kasus yang dikembangkan oleh Bareskrim terkait dengan dugaan penyelewangan dana Bantuan Sosial tersebut. Menurutnya danah tersebut adalah Dan Hibab untuk tahun anggaran tahun 2015 dan 2016.
“Di sini ada kekeliruan. Padahal bukan dana bansos. Tapi adalah dana hibah. Dana bansos ini berdasarkan SK Gubernur nomor 23 tahun 2014 tertanggal 14 Februari 2014,” Tutur Sylvi yang dikutip darijpnn (20/01).
Berkaitan dengan masalah tersebut, Edy A Efeendy angkat bicara mengenai scenario adanya tidungan yang disengaja oleh salah satu lawan politik di ajang Pilkada DKI Jakarta.
“Sebelum cuti, Ahok memang perintahkan stafnya untuk cari-cari kesalahan Bu Sylviana murni pada saat menjadi pejabat. Ini fakta bukan fiksi,” tegas Edy di akun Twitter @eae18. Secara terang-terangan, menuurut Andi Arif, Presiden RI, Bapak Jokowi Widodo telah melakukan “gangguan” yang ditujukan kepada Silvy dengan tuduhan tindak pidana Korupsi selam menjabat sebagai Walikota.
“Ibu Sylvi diganggu Jokowi lewat tuduhan saat jadi walikota. Lupa bahwa Walikota Jakarta tidak kelola anggaran, DPRD 2 kagak ada,” tegas Andi Arief di akun @andiariefaa.
0 Response to "Beredar Rumor Ahok Perintahkan Bawahahnya untuk Usus Kesalahan Dari Sylviana Murni"
Posting Komentar